PERSPEKTIFSUMUT.COM, TEBING TINGGI – Hubungan harmonis dan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif kembali terlihat di Kota Tebing Tinggi.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan persetujuan penuh dari seluruh fraksi DPRD.
Keputusan bulat ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hangat dan kondusif di Ruang Paripurna DPRD, Jalan Dr. Sutomo, pada Rabu (12/8/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein, serta dihadiri 20 anggota dewan.
Keenam fraksi yang hadir, yakni Keadilan dan Pembangunan, Nasdem, Demokrat Persatuan Indonesia, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, memberikan pandangan akhir yang bernada positif.
Masing-masing fraksi menyampaikan dukungan, apresiasi, serta harapan agar program-program pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi ke depan semakin inovatif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Dukungan Penuh dan Harapan Pembangunan dari Parlemen
Dalam sesi penyampaian pandangan akhir, setiap fraksi memaparkan gagasan konstruktif guna mendukung penyempurnaan program-program pemerintah daerah. Berikut adalah rangkuman dukungan yang disuarakan oleh para wakil rakyat:
- Fraksi Keadilan dan Pembangunan (Erniwati): Menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemko Tebing Tinggi dalam merealisasikan bantuan seragam dan sepatu sekolah bagi siswa dari keluarga prasejahtera. Fraksi ini juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan dokter di RSUD Kumpulan Pane serta upaya pemerataan akses layanan kesehatan.
- Fraksi Nasdem (Abdul Rahman): Memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Perhubungan yang sukses melampaui target retribusi parkir hingga 116,2% (mencapai Rp1,86 miliar). Nasdem juga mendukung langkah Pemko untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan potensi pasar kecamatan dan meningkatkan pelayanan humanis (Senyum, Salam, Sapa) di RSUD.
- Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia (Martin Machiavelli Hutahaean): Mendorong kolaborasi yang lebih erat dalam menyempurnakan tata kelola keuangan sesuai arahan BPK RI. Selain itu, fraksi ini mendukung penuh upaya penataan area RSUD Kumpulan Pane guna memastikan tingkat kenyamanan yang maksimal bagi para pasien dan pengunjung.
- Fraksi PDI Perjuangan (Hiras Gumanti Tampubolon): Berharap agar program-program strategis terus dilanjutkan, seperti pemerataan akses pendidikan, penataan kawasan niaga yang humanis oleh Disperindag, serta percepatan digitalisasi layanan masyarakat dan regulasi BLUD untuk Puskesmas.
- Fraksi Golkar (Hj. Sri Wahyuni): Mengapresiasi kinerja pemerintahan dan mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah. Golkar optimis hal ini dapat dicapai melalui berbagai inovasi pelayanan publik serta penerapan ekosistem digital yang menyeluruh di setiap instansi pemerintahan.
- Fraksi Gerindra (Andar Alatas Hutagalung): Berkomitmen untuk terus mendampingi Pemko Tebing Tinggi dalam menyempurnakan kualitas administrasi pemerintahan. Fraksi Gerindra mengajak seluruh elemen penyelenggara negara untuk senantiasa bergandengan tangan dan bekerja sepenuh hati demi kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota: Bukti Komitmen Mewujudkan Good Governance
Menanggapi dukungan penuh dari parlemen, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD.
Menurutnya, keselarasan pandangan dalam paripurna ini adalah modal utama untuk memajukan daerah.
“Kerja sama dan dinamika yang terjadi selama proses evaluasi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama.
Kita terus berupaya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang sehat demi kemajuan daerah.
Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Tebing Tinggi,” ungkap Iman Irdian Saragih.
Dokumen Ranperda yang kini telah disahkan menjadi Perda tersebut akan menjadi fondasi penyusunan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Tahap selanjutnya, dokumen kesepakatan ini akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir menyaksikan momen sinergi legislatif dan eksekutif ini, Kanit 3 Sat Intelkam Polres Ipda Peri Denso Sinaga, Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, dan tokoh masyarakat setempat.



