Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, meminta upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Kota Tebing Tinggi dilakukan lebih cepat, terarah, dan melibatkan seluruh perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Erwin saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2026 di Ruang Mawar, Lantai III Balai Kota Tebing Tinggi, Kamis (13/8/2026).
Rapat tersebut diikuti para camat serta pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Menurut Erwin, persoalan TBC tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan. Penanggulangannya membutuhkan koordinasi lintas sektor karena faktor yang berkaitan dengan penyebaran dan penanganan TBC juga menyentuh aspek data, lingkungan, perencanaan, penganggaran hingga komunikasi kepada masyarakat.
“Kalau namanya Tim Percepatan, berarti ini harus kita lakukan dengan percepatan. Jangan lagi ada perlambatan. Kita harus melakukan langkah nyata,” tegas Erwin.
137 Kasus TBC dan 808 Terduga Perlu Segera Ditindaklanjuti
Dalam rapat koordinasi tersebut, data yang dipaparkan menunjukkan terdapat 137 kasus TBC, sementara jumlah masyarakat yang masuk kategori terduga TBC mencapai sekitar 808 orang.
Erwin meminta angka tersebut tidak berhenti sebagai laporan administratif. Data tersebut harus segera diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan, terutama melalui pemeriksaan terhadap masyarakat yang masuk kelompok sasaran dan pemantauan terhadap kontak erat.
Menurutnya, pemetaan kasus perlu dilakukan secara lebih terperinci hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan lingkungan.
Dengan pemetaan tersebut, camat, lurah, kepala lingkungan, dan puskesmas dapat mengetahui kondisi wilayah masing-masing serta menentukan intervensi yang lebih tepat.
Pendekatan berbasis wilayah juga dinilai penting agar penanganan tidak hanya berfokus pada pasien yang sudah terkonfirmasi, tetapi turut menjangkau masyarakat yang memiliki risiko atau kontak erat dengan penderita.
Pemeriksaan dan Pengobatan Pasien Harus Dipastikan Berlanjut
Selain mempercepat pemeriksaan, Erwin meminta pasien yang telah dinyatakan positif TBC mendapatkan pengobatan sampai tuntas.
Keberlanjutan pengobatan menjadi bagian penting dalam penanganan TBC. Karena itu, keberadaan Pengawas Menelan Obat (PMO) dinilai diperlukan untuk membantu memastikan pasien tidak menghentikan pengobatan sebelum waktunya.
Pemerintah daerah juga diminta memastikan hasil pemetaan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, data penderita dan terduga TBC tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pelaporan, tetapi menjadi dasar menentukan langkah intervensi.
Penanggulangan TBC Tak Hanya Urusan Dinas Kesehatan
Salah satu penekanan utama dalam rapat tersebut adalah pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Erwin menegaskan setiap OPD harus mengambil bagian sesuai dengan kewenangan dan tugasnya. Dukungan tersebut mencakup penyediaan dan pemanfaatan data, perencanaan program, penganggaran, kondisi lingkungan, hingga komunikasi publik.
Aspek lingkungan juga mendapat perhatian karena kondisi permukiman, kepadatan hunian, dan sirkulasi udara menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan.
Karena itu, sejumlah perangkat daerah di luar sektor kesehatan juga diminta berkontribusi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Pemadam Kebakaran, dan perangkat daerah lainnya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa penanggulangan TBC dipandang sebagai persoalan bersama yang membutuhkan intervensi lebih luas daripada sekadar pengobatan pasien.
Sekda: Jangan Berhenti pada Tabel dan Laporan
Erwin meminta rapat koordinasi tidak hanya menghasilkan data dan dokumen administratif.
Menurutnya, setiap data yang telah dikumpulkan harus memiliki tindak lanjut yang jelas. Tim perlu mengetahui pekerjaan yang telah dilakukan, kegiatan yang belum berjalan, serta tindakan berikutnya yang harus segera dikerjakan.
“Jangan sampai rapat ini hanya menghasilkan tabel dan laporan. Kita harus tahu apa yang sudah dikerjakan, apa yang belum, dan apa tindakan berikutnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program penanggulangan TBC di tingkat lapangan.
Dengan pemetaan yang lebih detail, pemerintah diharapkan dapat mengetahui wilayah yang membutuhkan perhatian lebih besar dan mengarahkan intervensi berdasarkan kondisi aktual.

UMKM Kenalkan Produk Susu Kambing dalam Rapat
Dalam kesempatan yang sama, pelaku UMKM pangan lokal, Nurul Azni, turut memperkenalkan produk susu kambing yang diproduksinya.
Ia menjelaskan produk tersebut telah melalui proses pengolahan dan pasteurisasi.
Namun, dalam pemaparannya ditegaskan bahwa susu kambing dapat menjadi salah satu sumber nutrisi dan tidak menggantikan pengobatan medis bagi penderita TBC.
Hal tersebut penting agar pemanfaatan produk pangan dan nutrisi tetap ditempatkan sebagai bagian pendukung, bukan pengganti penanganan medis bagi pasien yang telah terdiagnosis TBC.
Pemko Tebing Tinggi Perkuat Koordinasi Penanganan TBC
Menutup rapat, Sekda Tebing Tinggi meminta seluruh anggota tim memperkuat koordinasi dan segera menjalankan tindak lanjut berdasarkan data yang telah dipetakan.
Pemerintah daerah ingin penanggulangan TBC dilakukan secara lebih terukur, mulai dari identifikasi kasus, pemeriksaan kelompok sasaran, pemantauan kontak erat, keberlanjutan pengobatan, hingga intervensi terhadap faktor lingkungan.
Dengan tercatatnya 137 kasus TBC dan sekitar 808 terduga TBC, percepatan penanganan menjadi pekerjaan penting bagi Tim Percepatan Penanggulangan TBC Kota Tebing Tinggi.
Erwin menegaskan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersedianya data, tetapi oleh seberapa cepat data tersebut diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ghazali Rahman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herry Aryanto, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kepala DPMPTSP Nina Zahara, Inspektur Muhammad Fachri, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti, Camat Tebing Tinggi Kota Henci Siregar, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kesimpulan
Percepatan penanggulangan TBC di Kota Tebing Tinggi kini diarahkan pada penguatan koordinasi lintas OPD dan pemanfaatan data hingga tingkat wilayah terkecil.
Dengan pemetaan 137 kasus dan sekitar 808 terduga TBC, pemerintah daerah mendorong agar pemeriksaan, pemantauan kontak erat, pengobatan pasien, serta intervensi lingkungan segera dilakukan secara terintegrasi.
Bagi Pemko Tebing Tinggi, tantangannya bukan lagi sekadar mengetahui jumlah kasus, tetapi memastikan setiap data menghasilkan tindakan yang konkret, cepat, dan terukur.



