Pemerintah Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui keikutsertaan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Dari Keterbukaan Informasi Menuju Kepercayaan Publik” tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom pada Kamis (13/8/2026) dan diikuti sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Utara.
Dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi, kegiatan diikuti Plt. Asisten Pemerintahan Siti Masitah yang mewakili Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman, serta jajaran staf Dinas Kominfo.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dedi Ardiansyah.
Monev tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan informasi kepada masyarakat.
PPID Jadi Bagian Penting Penguatan Keterbukaan Informasi
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman menjelaskan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, khususnya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Penguatan PPID diarahkan agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemko Tebing Tinggi juga mengembangkan pelayanan informasi melalui dua pendekatan, yakni layanan tatap muka dan pemanfaatan kanal digital.
Strategi tersebut diharapkan dapat membuat informasi publik lebih mudah ditemukan, diakses, dan dimanfaatkan masyarakat sesuai kebutuhannya.
“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat PPID, mempermudah akses informasi, serta mengembangkan pelayanan informasi melalui sarana tatap muka dan kanal digital agar informasi semakin mudah ditemukan dan diakses oleh masyarakat,” ujar Ghazali.
Penguatan akses informasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan kanal pelayanan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki kualitas dan terus diperbarui.
Pemko Tebing Tinggi Dorong Pemutakhiran Informasi Publik
Selain memperluas akses, Pemko Tebing Tinggi terus mendorong peningkatan kualitas informasi publik.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran informasi secara berkala, evaluasi pelayanan, penguatan pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Pengelolaan kedua daftar tersebut menjadi bagian penting agar informasi yang tersedia bagi masyarakat dapat dikelola secara lebih terstruktur.
Pemko Tebing Tinggi juga berupaya meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh informasi, tetapi mendapatkan informasi yang relevan dan mudah dipahami.
Dalam aspek pelayanan, pemerintah daerah mendorong hadirnya inovasi dengan prinsip sederhana, cepat, responsif, serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Komisi Informasi Sumut Apresiasi Pemaparan Pemko Tebing Tinggi
Setelah pemaparan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Dedi Ardiansyah memberikan apresiasi terhadap sejumlah upaya yang telah dilakukan.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pemaparan dalam kegiatan tersebut, Kota Tebing Tinggi telah memenuhi tiga unsur penilaian yang menjadi bagian dari proses Monev Keterbukaan Informasi Publik.
“Dari pemaparan yang telah disampaikan, Kota Tebing Tinggi sudah memenuhi ketiga unsur penilaian tersebut,” kata Dedi Ardiansyah.
Meski demikian, konsistensi dalam menjaga kualitas keterbukaan informasi tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah.
Salah satu aspek yang ditekankan adalah pengelolaan dan pemutakhiran situs web resmi pemerintah daerah.
Website Pemerintah Jadi Jendela Informasi bagi Masyarakat
Menurut Dedi, website pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi.
Website menjadi salah satu jendela utama bagi masyarakat, baik yang tinggal di dalam maupun di luar daerah, untuk mengetahui berbagai informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, keberadaan website tidak cukup hanya dengan menyediakan informasi secara umum. Konten dan dokumen yang tersedia juga perlu diperhatikan kelengkapan serta kesesuaiannya dengan ketentuan informasi publik yang wajib diumumkan.
Dedi mengingatkan pentingnya memastikan informasi yang masuk dalam kategori informasi berkala maupun informasi serta-merta dapat disampaikan sesuai ketentuan.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga agar kanal digital tetap aktif, informatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Keterbukaan Informasi Tidak Berhenti pada Publikasi
Keterbukaan informasi publik pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan seberapa banyak informasi yang dipublikasikan pemerintah.
Yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat dapat menemukan, mengakses, dan memahami informasi tersebut.
Karena itu, penguatan PPID, pemutakhiran website, optimalisasi kanal digital, serta evaluasi pelayanan menjadi bagian yang saling berkaitan.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyatakan akan menjaga konsistensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui akses informasi yang semakin terbuka dan mudah dijangkau.
Dari Keterbukaan Informasi Menuju Kepercayaan Publik
Tema Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, “Dari Keterbukaan Informasi Menuju Kepercayaan Publik”, menempatkan keterbukaan bukan sekadar sebagai kewajiban administratif pemerintah.
Informasi yang mudah diakses dan dikelola secara baik dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi, penguatan PPID, optimalisasi layanan tatap muka dan digital, pemutakhiran informasi, serta inovasi pelayanan menjadi bagian dari upaya membangun sistem informasi publik yang semakin responsif.
Pada akhirnya, keterbukaan informasi diharapkan tidak berhenti pada tersedianya dokumen dan kanal pelayanan, tetapi mampu menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Kesimpulan
Keikutsertaan Pemko Tebing Tinggi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pemko Tebing Tinggi menempatkan penguatan PPID, kemudahan akses informasi, pemutakhiran DIP dan DIK, optimalisasi kanal digital, serta pengelolaan website pemerintah sebagai bagian dari strategi meningkatkan keterbukaan informasi.
Dengan konsistensi dan inovasi pelayanan, keterbukaan informasi diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan pada akhirnya memperkuat kepercayaan publik.



