TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi kembali menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan tata ruang, aset daerah, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diwujudkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara virtual dari Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (15/9/2026).
Forum lintas instansi ini mengupas tuntas sejumlah isu krusial yang tengah dihadapi pemerintah daerah. Agenda utama menyoroti strategi pengelolaan aset milik pemda dan pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
Selain urusan ekonomi daerah, rapat ini juga membedah isu pertanahan. Komisi II DPR RI memimpin jalannya evaluasi terhadap peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), tata kelola Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta peninjauan ulang program prioritas Presiden di tingkat desa.
Sinergi Pusat dan Daerah Atasi Tumpang Tindih Aturan
Dalam diskusinya, Komisi II DPR RI memberikan penekanan kuat pada urgensi koordinasi yang mulus antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi ini dinilai sebagai kunci utama untuk mengurai benang kusut persoalan pertanahan dan tata ruang yang kerap berujung pada konflik kewenangan antarlembaga.
Lebih lanjut, forum ini juga membahas rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria. RUU ini diproyeksikan menjadi payung hukum sapu jagat untuk mengatasi tumpang tindih regulasi, khususnya yang berkaitan dengan status dan pengelolaan kawasan hutan maupun nonhutan.
Menyadari implementasi GTRA di sejumlah daerah yang belum berjalan optimal, rapat ini diharapkan menjadi wadah bagi Pemkot Tebing Tinggi dan daerah lainnya untuk saling berbagi pengalaman ( best practice ) serta merumuskan solusi strategis guna menyukseskan program nasional.
Raker dan RDP virtual ini turut dihadiri secara langsung oleh sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkot Tebing Tinggi yang membidangi urusan aset, tata ruang, dan perekonomian.



