BerandaKabar SumutTebing TinggiAlibi Kerja Berujung Tragedi KTV: Istri Sah Seret Oknum Kepala SPPG ke...

Alibi Kerja Berujung Tragedi KTV: Istri Sah Seret Oknum Kepala SPPG ke Polda Sumut

Kesabaran Resti Ardila habis. Menunggu dari jam 2 pagi di parkiran KTV, ia malah ditalak dan dihina suami. Oknum Kepala SPPG Tebing Tinggi kini resmi dipolisikan.

- Advertisement -

Kesabaran seorang istri memiliki batas, terutama ketika kebohongan dan pengkhianatan dipertontonkan secara terang-terangan. Itulah yang dialami Resti Ardila Br. Nainggolan, istri dari oknum pejabat yang menjabat sebagai Kepala SPPG di wilayah Tebing Tinggi.

Pada Kamis (24/9/2026), didampingi kuasa hukumnya, Resti mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara. Kedatangan mereka bukan untuk mediasi, melainkan menempuh jalur hukum tegas dengan melaporkan sang suami atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Laporan ini merupakan buntut panjang dari sebuah video penggerebekan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Resti menceritakan kronologi malam menyakitkan yang terjadi pada 12 September 2026 tersebut.

Berdasarkan informasi yang ia terima, Resti nekat menunggu di area parkir sebuah tempat hiburan malam (KTV) di Medan sejak pukul 02.00 dini hari. Penantiannya terjawab pada pukul 04.43 WIB, ketika sang suami melangkah keluar bersama seorang wanita yang dipastikan bukan kerabat maupun muhrimnya.

Di titik inilah arogansi dipertontonkan. Alih-alih meredam konflik saat tepergok oleh istri sahnya sendiri, sang suami justru merespons dengan emosi destruktif.

“Di saat itu juga dia baru mentalak satu saya, di depan perempuan itu dan orang tua saya,” ungkap Resti menceritakan detik-detik adu mulut di tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan, Resti mengaku mentalnya sangat terpukul karena suaminya secara sadar membandingkan fisiknya dengan wanita tersebut. “Di depan perempuan itu langsung dia bilang selingkuhannya lebih cantik dibanding saya,” tambahnya dengan nada getir.

- Advertisement -

Kuasa hukum Resti turut angkat bicara menyoroti moralitas tindakan oknum pejabat tersebut. Pembelaan sang suami di media sosial yang berdalih insiden tersebut hanyalah “senggolan”, dinilai tidak masuk akal.

Dari rekaman yang ada, sang pria terlihat jelas menggandeng tangan dan membawakan tas wanita tersebut. “Bagi saya, seorang laki-laki tidak pantas menggandeng tangan perempuan yang bukan muhrimnya, bahkan memegang tasnya di situ,” tegas perwakilan hukum Resti, menyoroti hilangnya etika dan kepatutan sosial.

Di balik insiden KTV tersebut, terungkap fakta bahwa rumah tangga yang telah berjalan selama 5 tahun ini memang tengah retak. Pasangan yang telah dikaruniai anak ini sudah pisah ranjang selama tiga bulan tanpa komunikasi yang baik.

Resti juga membeberkan bahwa selama ini ia tidak lagi menerima nafkah dari suaminya. Sang suami sering beralasan sibuk bekerja atau dinas ke Medan, sebuah alibi yang janggal mengingat posisi resminya adalah Kepala SPPG di Tebing Tinggi.

Kini, laporan resmi telah dilayangkan. Bantahan sang suami yang menyebut penggerebekan tersebut sebagai fitnah harus diuji di hadapan hukum. Bola panas kini berada di tangan penyidik Polda Sumut untuk memproses kelakuan oknum pejabat yang diduga abai pada sumpah jabatan dan janji pernikahannya.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Sponsor

Trending

#Taggar Trending