BerandaKabar SumutTebing TinggiKomitmen Selamatkan Aset Negara, Tim Gabungan Pemko Tebing Tinggi Eksekusi Penarikan Kendaraan...

Komitmen Selamatkan Aset Negara, Tim Gabungan Pemko Tebing Tinggi Eksekusi Penarikan Kendaraan Dinas Sesuai Prosedur

- Advertisement -

TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi terus menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan langkah tegas namun tetap mengedepankan prosedur terukur dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​Dalam penertiban aset daerah berupa kendaraan dinas, tim gabungan yang dibentuk tidak langsung mengambil tindakan represif, melainkan mengawali proses dengan langkah-langkah persuasif dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

​Berdasarkan keterangan resmi, tahapan penertiban tersebut berjalan melalui prosedur berikut:

  • ​Pendekatan Persuasif: Sesuai instruksi Inspektorat, tim dari Irbansus dan Irban 1 terlebih dahulu melakukan langkah persuasif dengan mendatangi langsung pihak yang bersangkutan ke Kantor Pemadam Kebakaran.
  • ​Pemanggilan Resmi: Mengingat penyelesaian secara persuasif belum diindahkan, Inspektorat kemudian melayangkan surat pemanggilan secara resmi sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan.
  • ​Investigasi dan Validasi Lapangan: Tak berhenti di situ, tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat bersama instansi terkait—yakni Satpol PP, Bagian Hukum, Bagian Umum, serta Kepala Bidang Aset BPKPD—turun langsung melakukan investigasi ke kediaman yang bersangkutan.
  • ​Pengecekan Fisik: Di lokasi, tim melakukan pengecekan mendetail terhadap nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Dari hasil verifikasi tersebut, dipastikan secara otentik bahwa kendaraan roda empat itu merupakan aset milik Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang tercatat secara resmi di Bagian Umum.
  • ​Pengamanan Aset Negara: Setelah keabsahan aset terkonfirmasi, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengamanan dengan memindahkan kendaraan dinas tersebut ke halaman Balai Kota Tebing Tinggi.

​Langkah terstruktur ini mendapat apresiasi sebagai bentuk komitmen nyata Pemko Tebing Tinggi dalam menjaga marwah pemerintahan, mengamankan aset negara, serta memberikan teladan kedisiplinan dalam pengelolaan barang milik daerah (BMD) demi pelayanan publik yang semakin optimal.

- Advertisement -

Artikel Terkait :

Artikel Terkait :

Sponsor

Trending

#Taggar Trending