TEBING TINGGI – Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali membuahkan hasil nyata. Tim gabungan penertiban aset daerah sukses mengamankan satu unit kendaraan dinas tambahan dengan nomor pelat 1185 N, yang kini telah berhasil ditarik dan diparkirkan di halaman Balai Kota Tebing Tinggi, Kamis (17/9/2026).
Dengan bertambahnya penyerahan unit terbaru ini, total keseluruhan telah ada 3 (tiga) unit kendaraan dinas milik Pemko Tebing Tinggi yang berhasil dikembalikan dan diamankan di kompleks Balai Kota sesuai dengan rincian temuan LHP BPK.
Keberhasilan penarikan kendaraan dinas bernomor pelat 1185 N ini merupakan buah dari konsistensi dan kerja sama lintas instansi yang solid. Langkah penertiban ini tidak hanya mencerminkan ketegasan aparat pengawasan internal, tetapi juga menunjukkan keseriusan Pemko Tebing Tinggi dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pihak Inspektorat bersama instansi terkait menegaskan bahwa pengamanan aset-aset negara ini dilakukan secara profesional melalui prosedur yang berlaku. Upaya maraton penertiban aset ini diharapkan menjadi teladan sekaligus memastikan bahwa seluruh barang milik daerah dapat dioptimalkan kembali fungsinya demi menunjang efektivitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.



