Walikota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, S.E., menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga transparansi dan kesinambungan pembangunan daerah. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Walikota dan Pimpinan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
​Rapat paripurna penting ini dipimpin langsung oleh pimpinan dewan serta dihadiri oleh 14 dari 25 anggota DPRD Kota Tebing Tinggi. Meskipun terdapat 11 anggota yang berhalangan hadir, jalannya rapat tetap kuorum dan berlangsung khidmat.
​Kehadiran Lintas Sektural yang Solid
​Acara yang digelar pada Jumat, 11 September 2026 ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, di antaranya:
- ​Waka Polres Tebing Tinggi yang mewakili Kapolres
- ​Pabung yang mewakili Dandim 0204/DS
- ​Kajari yang diwakili oleh Ibu Tio Nini Sigiro, S.H.
- ​Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi
​Selain itu, rapat turut dihadiri oleh para Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, para camat dan lurah se-Kota Tebing Tinggi. Hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua GOW DPRD, pimpinan partai politik, elemen LSM, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta insan pers dari media cetak maupun online.
​Transparansi Anggaran dan Fokus Prioritas Pembangunan
​Dalam sambutannya, Walikota H. Iman Irdian Saragih, S.E. memaparkan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS TA 2027 berpedoman pada RKPD, serta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Nomor 17 Tahun 2026.
​Beberapa poin penting hasil penyesuaian anggaran yang disepakati bersama dalam rapat tersebut meliputi:
- ​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Disepakati mengalami penyesuaian dari semula Rp137.786.271.717 menjadi Rp160 miliar.
- ​Belanja Pegawai: Mengalami penyesuaian efisiensi menjadi Rp390.498.665.470 dari sebelumnya Rp400.498.665.475.
- ​Kesejahteraan Sosial & Pendidikan: Peningkatan alokasi untuk beras keluarga sejahtera pada Dinas Sosial, beasiswa mahasiswa berprestasi, serta premi BPJS Kesehatan masyarakat.
- ​Infrastruktur & Pelayanan Publik: Peningkatan anggaran modal untuk jalan lingkungan, perumahan, peningkatan LPJU pada Dinas Perhubungan, hingga sarana prasarana Gedung Balai Kartini Baru.
​Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
​Walikota H. Iman Irdian Saragih, S.E. menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tebing Tinggi atas kerjasama, koreksi, serta saran konstruktif selama proses pembahasan sejak 1 September 2026.
Beliau menegaskan bahwa meskipun terdapat keterbatasan kemampuan keuangan daerah—termasuk penurunan pendapatan transfer pemerintah provinsi sebesar 0,87%—pemerintah kota akan terus berupaya maksimal menjalankan program pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
​”Kami mendoakan semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, kekuatan, dan kemudahan dalam upaya kita melaksanakan tugas sehari-hari demi kemajuan Kota Tebing Tinggi tercinta,” ujar Walikota dalam penutup sambutannya.
​Rancangan KUA dan PPAS TA 2027 yang telah disepakati ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RKA SKPD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.



